FAQ
HSE Wahana adalah hub konten yang membahas karier, jenjang sertifikasi, dan dasar keselamatan kerja (K3) di Indonesia, dikelola sebagai perluasan topik K3 dari Wahana Totalita Konsultan.
Tidak. Halaman ini berisi panduan dan pengetahuan seputar karier serta keselamatan kerja, bukan daftar lowongan kerja aktif.
Posisi umum meliputi HSE Officer, HSE Supervisor, HSE Coordinator, hingga HSE Manager, dengan cakupan tanggung jawab yang meningkat sesuai jenjangnya.
Umumnya dimulai dari sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U), lalu dilengkapi sertifikasi berbasis kompetensi BNSP atau sertifikasi spesialis sesuai sektor industri tempat bekerja.
Identifikasi bahaya adalah proses menemukan sumber potensi bahaya di tempat kerja, sedangkan penilaian risiko adalah proses menilai seberapa besar kemungkinan dan dampak bahaya tersebut agar dapat dikendalikan.
Dasar hukum utama K3 di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang kemudian dilengkapi berbagai peraturan turunan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
HSE Wahana